Rekonsiliasi bank adalah laporan penyesuaian kas bank yang dibuat oleh perusahaan untuk menentukan berapakah jumlah kas bank yang akan dilaporkan kedalam neraca pada akhir periode atau tahun yang bersangkutan. Kas bank akan di catat oleh dua belah pihak yaitu perusahaan dan bank yang dilaporkan oleh perusahaan dan yang dilaporkan oleh bank menunjukan jumlah angka yang sama. Akan tetapi karena kedua belah pihak memiliki keterbatasan -keterbatasan , maka laporan antara keduanya sering bebeda. Sumber perbedaan itu diringkas sebagai berikut :
1. Ada transaksi kas bank yang telah lebih dulu dilakukan oleh bank, dan transaksi yang sama belum diketahui dan belum dicatat oleh perusahaan, Misalnya :
a. Bank memberikan pendapatan bunga kepada perusahaan atas jumlah kas yang disimpan pada bank yang bersangkutan
b. Bank membebani perusahaan beban-beban bank
c. Bank telah menerima piutang perusahaan dari debitur kita
d. Bank telah membatalkan cek kosong atau cek kurang dana
e. Pengambilan uang tunai dengan menandatangani cek di tempat
f. Kesalahan-kesalahan yang dilakukan oleh perusahaan
2. Ada transaksi kas bank yang telah lebih dulu dilakukan oleh perusahaan, dan transaksi yang sama belum diketahui dan belum dicatat oleh bank :
a. Setoran dalam proses
b. Cek yang masih beredar
c. Kesalahan-kesalahan yang dilakukan oleh bank.
Sumber : Buku Intermediate Accounting by Muhammad Nuh, SE dan Hamizar,SE (LP3I)

Comments
Post a Comment